Delapan Orang Didakwa Selundupkan Kokain Lewat Kotak Pisang
Dunia SELASA, 12 FEBRUARI 2019 , 23:18:00 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI
Ilustrasi/Net
RMOL. Sebanyak delapan pria didakwa karena melakukan penyelundupan kokain skala besar dengan cara menyembunyikannya di dalam kotak pisang.
Delapan pria itu didakwa terlibat dalam salah satu jaringan penyelundup terbesar dalam sejarah Jerman yang bertanggung jawab atas pengiriman dua ton kokain ke Jerman antara April 2017 dan September 2018.
Penyelundupan mulai terendus ketika para pekerja supermarket di Bavaria menemukan sekantung kecil kokain di sisi-sisi kotak pisang.
Polisi kemudian dapat melacak persediaan kokain kembali ke gudang tempat mereka disimpan setelah tiba dari Ekuador.
Dimuat The Guardian, polisi memastikan bahwa persediaan pisang dan kokain telah diangkut dalam kotak pisang dari Ekuador dan bahwa geng tersebut dikontrak untuk masuk ke gudang dan mengeluarkan obat-obatan. [mel]
Komentar Pembaca
Telat Datang Tiga Menit, Menteri Olimpiade Jepang ..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Pesawat Ruang Angkasa Jepang Berhasil Mendarat Di ..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Aung San Suu Kyi Ajak Investor Tanam Modal Di Rakh..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Visa Atlet Pakistan Ditolak, IOC Isolasi India
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Pakar HAM PBB Desak Indonesia Selidiki Penggunaan ..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
PM Pakistan Setujui Balasan Militer Jika India Men..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019