Menhan: Pembebasan Ba’asyir Harus Ada Timbal Balik Ke Negara, Bukan Presiden
Politik RABU, 23 JANUARI 2019 , 17:16:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
Abu Bakar Ba'asyir/Net
RMOL. Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir harus mau memenuhi syarat yang diajukan negara jika mau dibebaskan.
Penegasan itu sebagaimana disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu kepada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Menurutnya, Ba’asyir harus mau berjanji dan menandatangani syarat-syarat yang diajukan negara.
“Dia harus berjanji, ini kan ada perjanjian dong ya tidak menyebarkan macem-macem seperti dulu, mengajak orang yang berbuat melawan negara," kata Ryamizard.
Dia juga menyoroti langkah pengacara Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra yang menyebut pembebasan Ba’asyir tanpa syarat. Kata mantan KSAD itu, pembebasan Ba’asyir harus ada timbal balik untuk negara, bukan untuk presiden secara pribadi.
"Timbal balik kan bukan untuk presiden, untuk negara ini," tegasnya.
Syarat yang harus diterima Ba’asyir, sambungnya, berkaitan dengan pertahanan dan stabilitas negara.
“Dia sudah tua, lama dipenjara. Dengan rasa kemanusiaan presiden, dia bisa di rumah bersama keluarganya gitu loh. Itu kan harus ada timbal balik dong," sambungnya. [ian]
Bawaslu: Ucapan 'Yang Gaji Kamu Siapa' Bukan Pelan..
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
KPU Harus Buka Akses Informasi Logistik Pemilu
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Pemilih Muslim Bermigrasi, Elektabilitas PDIP Turu..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Luhut Buldozer Politik Jokowi, Harus Ada Yang Bera..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
DPR Harus Gunakan Hak Interpelasi Ungkap Omongan S..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019