Bandingkan Kasus Habib Bahar Dengan Bupati Boyolali, Korsa: Polri Pilih Kasih!
Politik JUM'AT, 07 DESEMBER 2018 , 16:58:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
Amirullah Hidayat/Net
RMOL. Baru diperiksa sekali sebagai saksi terlapor, Kamis (6/11), pendiri sekaligus pemimpin Majelis Pembela Rasulullah M. Bahar bin Ali bin Smith alias Habib Bahar langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Akhir November lalu, relawan petahana Joko Widodo melaporkan Habib Bahar ke Polda Metro Jaya terkait video ceramah "Jokowi banci" yang diduga menghina simbol negara.
Koordinator Komunitas Relawan Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat mengatakan, penetapan Habib Bahar sebagai tersangkan yang terkesan maraton. Membuat publik bertanya-tanya, Polri pilih kasih.
"Polisi pilih kasih. Alasannya, kenapa Bupati Boyolali (Seno Samodro) sampai sekarang tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sebab sudah jelas menghina Prabowo Subianto dengan mengatakan binatang (Prabowo a**)," tegas Amir, Jumat (7/12).
Jelas dia, dalam kasus Habib Bahar hitungan hari langsung ditetapkan tersangka, sementara kasus Bupati Boyolali yang juga politisi PDIP, Seno Samodro sebagai terlapor, belum juga pernah diperiksa.
"Ini bukti polisi tidak berkerja secara profesional dan netral," ujar Amir.
"Semua kasus yang dilaporkan bila itu berkaitan dengan pendukung Jokowi tidak ada diproses. Tetapi bila yang dilaporkan adalah pihak oposisi maka cepat kali diproses," protes aktivis pemuda Muhammadiyah ini menambahkan. [rus]
Komentar Pembaca
Terindikasi Kecurangan, BPN Evaluasi Dengan KPU
SENIN, 18 FEBRUARI 2019
Jebakan Unicorn, Prabowo Menjawab Elegan
SENIN, 18 FEBRUARI 2019
Karena Jokowi Hanya Takut Pada Tuhan
SENIN, 18 FEBRUARI 2019
PPP: Debat Sudah Baik, Sayangnya Ada Serangan Pers..
SENIN, 18 FEBRUARI 2019
Grusa Grusu, Kerja Tim Jokowi Kurang Efisien
SENIN, 18 FEBRUARI 2019
Jokowi Sebut Tak Ada Konflik Sosial, KontraS Dan G..
SENIN, 18 FEBRUARI 2019