Banser Tolak Keberadaan Tempat Hiburan Malam
Nusantara JUM'AT, 14 SEPTEMBER 2018 , 15:33:00 WIB
Ilustrasi/RMOLJateng
RMOL. Demak 'Kota Wali', tak mau dikotori dengan menjamurnya tempat hiburan malam, keberadaannya pun mendapat penolakan sejumlah masyarakat.
Ratusan anggota Banser Kabupaten Demak menggelar aksi keprihatinan terhadap maraknya usaha karaoke di wilayah Kabupaten Demak, Jumat (14/9) siang.
Mereka mendatangi kantor Bupati Demak dengan membentangkan puluhan poster dan spanduk penolakan usaha karaoke. Mereka menggelar orasi di depan Masjid Agung Demak kemudian longmarch dari alun-alun Demak menuju pendopo Kabupaten Demak.
Dalam orasinya, anggota Banser menyerukan akan bertindak tegas demi tegaknya Perda.
"Kita akan bertindak sendiri jika Pemerintah Kabupaten Demak dan Aparat Berwajib tidak segera melaksanakan Perda," kata perwakilan Banser seperti dilansir Kantor Berita RMOJateng. [jto]
Komentar Pembaca
Wagub DKI, Agung Yulianto Atau Ahmad Syaikhu?
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
Pembangunan Bandara Bali Utara Temui Titik Terang
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Risalah Dewan Pers, Indopos Wajib Memuat Hak Jawab..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Bentrok Dua Desa Di Seram Maluku Akibat Salah Paha..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Bupati Muba Bersyukur Cadangan Gas Blok Sakakemang..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
16 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Ledakan Mal Taman..
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019