KPU Siapkan Dua Alternatif PKPU Tentang Tahapan Pemilu 2019
Politik SELASA, 20 JUNI 2017 , 06:39:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan dua draf Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2019 untuk dilakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah. Ini dilakukan mengingat penyelenggaraan Pemilu 2019 kian mendekati masa tahapan, dan belum finalnya pembahasan revisi UU Pemilu.
![]() |
"Tadi kami sudah menyampaikan kepada Pak Mendagri kalau diperkenankan, ada dua draf tahapan berdasarkan perkembangan pembahasan RUU. Yang satu berdasarkan UU lama, dan satu lagi berdasarkan perkembangan pembahasan revisi RUU. Jadi jika diperkenankan nanti kita akan ajukan sebagai bahan untuk konsultasi dengan pemerintah dan DPR," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Senin (19).
Arief menjelaskan dua draf PKPU tentang tahapan tersebut tidak akan jauh berbeda, mengingat fokus isu yang saat ini sedang dibahas DPR tidak signifikan mempengaruhi jadwal dan tahapan Pemilu 2019.
"Jadi kita sudah antisipasi kalau pakai UU yang lama atau pakai UU yang baru kita sudah siap. Karena lima poin krusial yang sedang dibahas tidak mempengaruhi jadwal dan tahapan sebetulnya, ini hanya mempengaruhi sistem yang nanti akan digunakan pada pemilu. Karena draf itu kemungkinan tidak akan bergeser terlalu jauh," pungkasnya.
Pengambilan keputusan pembahasan RUU Pemilu terkait lima isu krusial dijadwalkan pada 20 Juli 2017.
Dari kelima isu krusial, dua diantaranya sudah disepakati. Yakni, sistem pemilu yang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dan parliamentary threshold di angka 4 persen. Sementara tiga hal yang belum diputuskan. Yakni, presidensial threshold, metode konversi suara, dan sebaran kursi per dapil. [rus]
Komentar Pembaca
Poros Maritim Jokowi Jadi Seperti Lautan Kecebong
MINGGU, 22 APRIL 2018
PKS Janji Perjuangkan Penitipan Anak Bagi Buruh Pe..
MINGGU, 22 APRIL 2018
Relawan Pawai #2019TetapJokowi Di CFD
MINGGU, 22 APRIL 2018
Uang Palsu Marak, Ketua DPR Dorong Polisi Lebih Ga..
MINGGU, 22 APRIL 2018
Jokowi, Bantuan Langsung Lempar Dan Budaya Kemiski..
MINGGU, 22 APRIL 2018
Bantuan Langsung Lempar: Keadilan Sosial Bagi Selu..
MINGGU, 22 APRIL 2018